Keanggotaan Semok

Keanggotaan Semok meliputi Member dan Participan, Member bersifat mengikat dengan aturan AD/ART dan peraturan pengurus yang berlaku dan wajib membawa nama baik SEMOK. Sedangkan Participan adalah keanggotaan yang tidak mengikat dalam arti tidak harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku di Semok.


Tanda keanggotaan SEMOK adalah Kartu Tanda Anggota (KTA), Bordir, Stiker dan Nomor Registrasi Anggota. Keanggotaan Scooter Motor Kolot adalah perorangan yang memiliki kendaraan bermotor jenis scooter dan memenuhi persyaratan anggota sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites